
Rambu yang dibuat dan dipasang warga di pertigaan Basin (8/7, 9:18)
Kebonarum ~ Salah satu tugas utama pemerintah adalah
membuat regulasi.Salah satunya agar penggunaan jalan umum tertib ,aman dan
sesuai peruntukkannya pemerintah berkewajiban mengaturnya.
Pemerintah
kabupaten Klaten sejatinya telah membuat keputusan Bupati nomor 2114 tahun 2006
yang mengatur jalur resmi truk pengangkut galian golongan C di wilayah
kabupaten Klaten.Kemudian ditindaklanjuti dengan pemasangan rambu-rambu
lalulintas diberbagai tempat yang
menunjukkan dimana jalur resmi dan jalur yang dilarang dilewati.
Namun
fakta dilapangan banyak rambu-rambu larangan tersebut dilanggar oleh pengemudi
truk bermuatan galian golongan C yakni pasir dan batu.Tidak saja nekat
menerobos larangan namun muatannyapun melampaui batas yang diizinkan.
Anehnya
, pelanggaran sebagaimana diatas merupakan pemandangan umum dan dianggap biasa
oleh pemerintah.Sehingga pemerintah bisa dianggap melakukan pembiaran
terhadap pelanggaran larangan yang
dibuatnya sendiri.
Dampak
dari ketidak tertiban itu diantaranya infrastruktur jalan ,gorong-gorong dan
jembatan rusak berat dimana-mana.Masyarakat pengguna jalan merasa terganggu
,tidak aman , dan nyaman ketika melintas dijalanan yang di serobot ratusan truk
saban hari.
Fenomena
ini sebenarnya terjadi merata dimana-mana, namun karena berbagai keluhan tidak
pernah direspon akhirnya masyarakat apatis terhadap kejadian yang kronis ini.

Terlihat truk pengangkut Galian Gol C mengikuti rambu yang dipasang (8/7,9:18)
Salah
satu puncak kekesalan warga atas fenomena ini adalah warga desa Basin
,kecamatan Kebonarum yang melihat dengan terang benderang setiap pagi hingga
malam banyak truk bermuatan galian golongan C nekat melanggar rambu larangan di
pertigaan desa Basin ketimur arah Gayamprit.Sedangkan seharusnya jalur resmi
truk pasir melewati Gondangwinangun.
Pelanggaran
demi pelanggaran rasanya dibiarkan oleh aparat yang seharusnya menegur , mengatur dan menindaknya.Bahkan saban hari truk
pelanggar itu secara terbuka berhenti didepan Mapolsek Kebonarum dan diduga memberi ‘mel’ kemudian truk melenggang bebas kearah timur
,ini yang bikin kesal warga demikian penuturan tokoh masyarakat setempat yang
keberatan dibeber jati dirinya kepada kontributor klaten info (8/7).

Salah satu truk pasir berhenti didepan Mapolsek dan sopir mau keluar (4/7,4:21).
Pelanggaran
rambu di Basin ketimur menurut pengakuan salah satu sopir truk berinisial EO demi jarak
tempuh yang lebih dekat dan kondisi jalannya lebih bagus , cukup memberi mel Rp
5.000,00 (lima ribu rupiah ) dengan dalih mau droping di lokasi sekitar beres katanya kepada klaten info beberapa waktu yang lalu.
Puncak
‘kekesalan ‘dan ‘kemarahan’ warga Basin dan sekitarnya tersebut karena menyaksikan
kian lama truk pasir semakin nekat dan jumlahnya semakin banyak namun tidak
pernah ada upaya pencegahan dan penindakan alias pembiaran oleh aparat pemerintah yang berwenang secara terencana ,terpadu dan berkelanjutan.
Akhirnya
pada Sabtu Kliwon ( 5/7) warga berinisiatif membuat dan memasang rambu secara swadaya yang mempertegas agar truk
pengangkut galian golongan C mau melewati jalur resmi yang ditetapkan
pemerintah yakni dari arah Kemalang – Gondangwinangun.
Tindakan ini diakuinya sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan atau kontrol sosial masyarakat terhadap penerapan kebijakan pemerintah agar dapat berjalan efektif dan efisien ,jelasnya.
Tindakan ini diakuinya sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan atau kontrol sosial masyarakat terhadap penerapan kebijakan pemerintah agar dapat berjalan efektif dan efisien ,jelasnya.
Rambu
itu dibuat sederhana berbahan triplek diberi tiang dan bertuliskan jalur
golongan C dilengkapi arah anak panah menuju keselatan.Menurut pantauan warga
dengan adanya rambu itu truk menaatinya dan bahkan terlihat beberapa hari ada
petugas Polsek yang ikut mengatur dan mengarahkan truk pasir sesuai arah rambu
yang dibuat , demikian perwakilan warga Basin menambahkan .
Kejadian
ini hendaknya menjadi pelajaran berharga oleh pemerintah kabupaten Klaten dan instansi vertikal yang berwenang ,
segera tanggap dan meresponnya dalam bentuk tindak lanjut untuk konsisten dan
konsekuen menerapkan aturan yang telah dibuatnya secara terpadu , demi
ketertiban keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Klaten.Jangan
menunggu rakyat ‘marah’ ,melampiaskan kekesalannya dengan caranya sendiri baru
kemudian pemerintah membuka mata dengan keterpaksaan.
Oleh : Kis12
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !